:;Pertanian
organik adalah sistem budi
daya pertanian yang mengandalkan
bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa
tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut
adalah padi, hortikultura sayuran dan buah
(contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll.), dan rempah-rempah. Pengolahan
pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Yang
dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan
pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan
kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena
semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Pertanian organik juga harus memperhatikan
keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan. Untuk mencapai pertanian organik yang baik
perlu dilakukan pengelolaan yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan
dan kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.
sumber: wikipedia
sumber: wikipedia